Sofifi, SerambiTimur – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, secara resmi melantik Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara pada Rabu (7/8/2024) di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2/3508/SJ tanggal 30 Juli 2024, yang berisi persetujuan pengangkatan Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekda Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsuddin menekankan pentingnya peran strategis Pj Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif, serta mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi di tingkat provinsi. Dengan harapan, Abubakar Abdullah dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Maluku Utara.
Proses pelantikan berlangsung dengan serangkaian protokol resmi, mulai dari pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan tamu undangan. Pj Gubernur juga memberikan arahan terkait visi dan misi pemerintahan yang harus diimplementasikan oleh Pj Sekda yang baru.
Samsuddin juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk mendukung program-program yang ada, terutama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam pidato perdananya, Pj Sekda Abubakar Abdullah berjanji akan menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan kepadanya dengan maksimal. “Saya akan menjalankan tugas saya sebagai Pj Sekda Provinsi Maluku Utara sebagaimana amanat dari Pj Gubernur tadi. Saya harus bekerja keras untuk melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujar Abubakar.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Abubakar Abdullah dapat membawa perubahan positif dan memperkuat sistem birokrasi di Maluku Utara, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.


















Tinggalkan Balasan