Menu

Mode Gelap

Sofifi · 12 Agu 2024 09:09 WIT ·

Pemprov Malut Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045


 Abubakar Abdullah Perbesar

Abubakar Abdullah

Tetapkan Visi “Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Sofifi, SerambiTimur– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi 2025-2045 di Ballroom Sahid Bella, Kota Ternate, pada Senin (12/8/24).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menjelaskan bahwa Penjabat Gubernur Maluku Utara yang ditugaskan pada masa peralihan ini memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan berjalannya agenda-agenda penting. Salah satu agenda tersebut, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Dokumen perencanaan jangka panjang ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan,” ujar Abubakar.

Abubakar menambahkan bahwa penyusunan RPJPD telah melalui proses perencanaan yang matang, termasuk berbagai diskusi pada setiap tahapan, hingga akhirnya terjadi perubahan rumusan visi.

“Sebagai pengarah dalam tim penyusun RPJPD, saya menyepakati rumusan visi pembangunan Maluku Utara Tahun 2025-2045, yaitu ‘Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan’,” katanya.

Visi tersebut diwujudkan dalam lima sasaran utama, yaitu meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, meningkatkan daya saing daerah dan sumber daya manusia, serta mengurangi emisi gas rumah kaca. Semua ini sejalan dengan visi nasional untuk mencapai emisi net zero dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Abubakar berharap, masukan dari narasumber dan peserta Musrenbang akan memperkuat dokumen rencana pembangunan jangka panjang Maluku Utara.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan bahwa tujuan Musrenbang RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045 adalah untuk menyempurnakan dokumen RPJPD agar menjadi dokumen perencanaan induk bagi seluruh dokumen perencanaan lainnya di Provinsi Maluku Utara.

Sarmin menekankan bahwa dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan kontribusi pembangunan yang sinergis dari pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat, dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah.

“Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini merupakan forum strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting dalam penyempurnaan rencana akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045,” tutup Sarmin.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Gubernur Sherly Tinjau Lokasi Gempa di Batang Dua, Pastikan Percepatan Data dan Bantuan Rumah Warga

10 April 2026 - 10:53 WIT

Gubernur Malut Pimpin Rekonsiliasi Warga Sibenpopo dan Banemo, Tegaskan “Torang Samua Basudara”

9 April 2026 - 15:22 WIT

Trending di Sofifi