Jakarta, SerambiTimur-Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal resmi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Prosesi sakral ini akan berlangsung serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebanyak 481 kepala daerah dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik dalam acara yang dimulai pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana. Sebelum pelantikan, mereka akan berkumpul di kawasan Monas pukul 09.00 WIB, lalu berbaris menuju Istana Merdeka, dipimpin Drum Band Gita Praja IPDN.
Setibanya di Istana, para kepala daerah akan melewati Jajaran Kehormatan Yonwalprotneg Paspampres sebelum memasuki lokasi utama. Presiden RI dijadwalkan tiba tepat pukul 10.00 WIB untuk memimpin prosesi yang mencakup pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan (BAP).
Acara ini juga akan dihadiri sekitar 2.559 peserta, termasuk tamu undangan. Pemerintah telah menyiapkan tenda di kawasan Monas yang dapat menampung hingga 2.500 orang serta area parkir khusus bagi undangan.
Demi kelancaran, dua tahap latihan telah dijadwalkan: geladi kotor pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, disusul geladi bersih pada Rabu, 19 Februari 2025.
Namun, tidak semua daerah akan dilantik pada hari yang sama. Sebanyak 40 daerah masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada. Selain itu, 22 daerah di Aceh serta Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang akan melaksanakan pelantikan terpisah karena adanya pemungutan suara ulang.
Pelantikan serentak ini menjadi momen penting bagi kepala daerah terpilih untuk segera bekerja dan mewujudkan janji mereka kepada rakyat.














Tinggalkan Balasan