Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Okt 2024 10:16 WIT ·

Lima Saksi Dihadirkan KPK dalam Sidang Dugaan Suap Mantan Gubernur Malut


 Lima Saksi Dihadirkan KPK dalam Sidang Dugaan Suap Mantan Gubernur Malut Perbesar

 

Ternate, Serambi Timur — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), dengan terdakwa Imran Yakub.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (2/10) pukul 13.30 WIT. JPU KPK, Rikhi B. Maghaz, mengungkapkan bahwa kelima saksi yang dihadirkan adalah Pejabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Bay, Kepala Bidang Mutasi BKD Idwan Asbur Bahar, serta Okdiani, perwakilan dari KSAN yang menangani pengembalian jabatan terdakwa. Okdiani hadir melalui sambungan Zoom.

Imran Yakub, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, didakwa memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba dan orang dekatnya senilai total Rp1,145 miliar. Suap tersebut diduga dilakukan agar Imran dapat diangkat menjadi Kadikbud tanpa melalui proses seleksi terbuka atau uji kompetensi.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

Angin Kencang Robohkan Rumah, Nasab Foundation Bangunkan Harapan Keluarga Risno

23 Januari 2026 - 07:59 WIT

Unkhair Bantah Klaim Akses Soal SNBT Berbayar, Tegaskan Hoaks dan Indikasi Pungli

20 Januari 2026 - 21:18 WIT

Dugaan Pungli SNPMB di Unkhair, BEM FIB Desak Rektor Jatuhkan Sanksi Berat

19 Januari 2026 - 20:31 WIT

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Trending di Bisnis