HALTIM, SerambiTimur– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pasangan yang ditetapkan adalah Ubaid Yakub dan Anjas Taher, serta M. Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin.
Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Halmahera Timur Nomor 605 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah.
Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite, menjelaskan bahwa pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi syarat sesuai dengan lampiran keputusan. “Daftar nama dan partai politik pengusul disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal calon,” ungkap Sukardi dalam konferensi pers setelah rapat pleno penetapan, Minggu (22/9), di kantor KPU setempat.
Sukardi menambahkan, besok, Senin (23/9), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon pada pukul 14.00 WIT. “Pada 24 September, kami juga akan menggelar deklarasi kampanye damai di Pendopo Jiko Mobon, Kota Maba,” jelasnya.



















Tinggalkan Balasan