Menu

Mode Gelap

Ternate · 22 Sep 2024 12:46 WIT ·

KPU Halmahera Timur Larang Mobilisasi Massa Saat Pengundian Nomor Urut


 KPU Halmahera Timur Larang Mobilisasi Massa Saat Pengundian Nomor Urut Perbesar

HALTIM, SerambiTimur– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin, 23 September, di kantor KPU setempat. Namun, KPU melarang pasangan calon untuk mengarahkan massa pendukung ke lokasi.

Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara KPU, TNI-Polri, dan Liaison Officer (LO) pasangan calon. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan didampingi oleh 11 orang dalam proses pengundian nomor urut.

“Kesepakatan ini ditetapkan pada rapat koordinasi 16 September lalu antara KPU, TNI-Polri, dan LO. Jumlah pendamping pasangan calon ditetapkan maksimal 11 orang,” kata Sukardi, Minggu (22/9).

Sukardi menambahkan, masing-masing pasangan calon diimbau untuk menyampaikan kepada pendukung dan simpatisan agar tetap berada di kediaman atau posko masing-masing. Proses pengundian nomor urut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU.

“Kami minta pendukung tetap di posko atau rumah untuk menyaksikan pengundian melalui live streaming. Ini adalah kesepakatan bersama,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Fitu Geram, Air PDAM Hanya Mengalir Malam Hari

12 Juni 2026 - 18:03 WIT

Ilustrasi By SerambiTimur

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati

9 Juni 2026 - 22:29 WIT

Ternate Cetak Rekor WTP Selama 12 Tahun

4 Juni 2026 - 21:14 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Trending di Daerah