Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 8 Des 2024 03:53 WIT ·

Ketua Bawaslu Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan Perselingkuhan dan KDRT


 Ketua Bawaslu Ternate Dilaporkan Istri atas Dugaan Perselingkuhan dan KDRT Perbesar

kifli Sahlan
TERNATE, SerambiTimur-
Ketua Bawaslu Kota Ternate, KS alias Kifli, dilaporkan ke Polres Ternate oleh istrinya, JAR, atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (5/12) melalui kuasa hukumnya, Lukman Harun.

Peristiwa bermula pada Jumat (29/11) sekitar pukul 05.00 WIT, ketika JAR melihat mobil dinas suaminya terparkir di Hotel Muara. Curiga, ia memastikan nomor pelat kendaraan tersebut dan mencoba meminta informasi ke pihak hotel terkait identitas tamu. Namun, pihak hotel menolak memberikan data tanpa surat resmi dari kepolisian.

JAR memutuskan menunggu di parkiran hingga siang hari. Sekitar pukul 13.30 WIT, ia melihat suaminya keluar hotel bersama seorang staf bernama Vira. JAR langsung menghampiri keduanya, terjadi adu mulut, dan insiden rebutan ponsel saat JAR mencoba merekam kejadian tersebut.

“Pelapor hanya bisa menangis melihat suaminya bersama perempuan yang selama ini mencoba berteman dengannya,” ujar Lukman.

JAR juga mengungkapkan bahwa Kifli sering melakukan perjalanan dinas bersama Vira, baik ke Jakarta maupun luar daerah. Sebelumnya, pada November 2023, Kifli pernah membuat surat pernyataan setelah kedapatan berselingkuh dengan perempuan lain.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah diterima sejak 5 Desember. Penyidik sedang memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebelum memanggil terlapor,” jelas Umar, Minggu (8/12).

Kifli dilaporkan atas dugaan perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP dan KDRT sesuai Pasal 44 ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Penyidik juga telah mengirim pemberitahuan perkembangan hasil laporan (PPHPL) kepada pelapor, dengan Nomor: B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo.

Proses hukum atas kasus ini masih terus berlanjut.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah