SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus melanjutkan program efisiensi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut yang telah melakukan pemangkasan anggaran tahap pertama sebesar Rp11 miliar dari pagu awal Rp40 miliar.
“Penghematan ini tidak hanya pada item hibah, tapi juga pada belanja alat tulis kantor (ATK), konsumsi, perjalanan dinas, rapat, hingga honorarium pegawai,” ungkap Kepala Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, Senin (28/4/2025).
Menurut Armin, efisiensi yang dilakukan saat ini baru tahap pertama. Masih ada rencana tahap dua dan tiga yang akan diberlakukan dalam waktu mendatang.
Imbas dari kebijakan ini, tahun ini Kesbangpol tidak lagi memberikan hibah dalam bentuk uang tunai, melainkan beralih ke hibah dalam bentuk kegiatan atau barang. “Kita ubah skema hibah dari uang menjadi barang atau kegiatan,” jelasnya.
Armin menyebutkan, alokasi terbesar dalam anggaran Kesbangpol sejatinya adalah hibah, yakni mencapai 85 persen atau sekitar Rp31 miliar dari total pagu Rp40 miliar. Sedangkan sisanya digunakan untuk belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Sementara itu, untuk bantuan partai politik (banpol), Armin menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak ikut dipangkas. “Banpol sudah ada ketentuannya sendiri. Satu suara sah dikalikan Rp5.000. Jadi tinggal dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan