Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2025 16:24 WIT ·

Kejati Malut Bantah Isu Penghentian Kasus Korupsi DPRD: Penyidikan Segera Dimulai


 Kejati Malut Bantah Isu Penghentian Kasus Korupsi DPRD: Penyidikan Segera Dimulai Perbesar

TERNATE, SerambiTimur  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Provinsi Malut tidak akan dihentikan. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah rumor yang menyebut bahwa kasus tersebut akan mandek di tengah jalan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, mengatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penghentian kasus tersebut tidak benar.

“Omong kosong jika ada yang mengatakan kasus ini akan dihentikan. Kami tidak main-main. Kasus DPRD Malut segera naik penyidikan,” tegas Fajar, Sabtu (15/11/2025).

Kasus yang dibidik meliputi dugaan penyimpangan anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD sebesar Rp 60 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 29,83 miliar, serta tunjangan transportasi Rp 16,2 miliar periode 2019–2024.

Hingga saat ini, Kejati telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pimpinan DPRD, Sekwan, bendahara, Kabag Keuangan, serta Sekda Malut Syamsuddin Abdul Kadir. Kejati memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal