WEDA, SerambiTimur — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Zebra Kie Raha 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda nasional Polri untuk memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Halteng, IPTU Masqun Abdukish, S.H., M.Si., mengatakan kegiatan akan mengutamakan upaya preemtif dan preventif disertai penegakan hukum selektif. Penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Polres Halteng mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.













Tinggalkan Balasan