Menu

Mode Gelap

Sofifi · 12 Jun 2025 15:16 WIT ·

Instruksi Gubernur Sudah Jelas Percepatan Pembangunan, OPD Cetak DPA Mandiri


 Ahmad Purbaya Perbesar

Ahmad Purbaya

SOFIFI, SerambiTimur — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan BPKAD atau TAPD.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad merespons sejumlah OPD yang mengaku belum menjalankan kegiatan karena belum menerima DPA APBD 2025.

“Dalam sistem SIPD, DPA itu dicetak sendiri oleh OPD, bukan dibagikan oleh BPKAD atau TAPD. Jadi kalau ada yang beralasan belum jalan karena belum dapat DPA, itu keliru,” kata Ahmad melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/6).

Ia juga menjelaskan bahwa selama kegiatan tersebut masuk dalam APBD induk dan tidak mengalami pergeseran anggaran, maka pelaksanaannya tetap diperbolehkan.

“Gubernur sudah perintahkan untuk laksanakan. Bahkan Instruktur Gubernur (Ingub) yang membatasi kegiatan juga sudah dicabut,” jelasnya.

Ahmad menduga alasan sebagian OPD tidak mencetak DPA karena lemahnya koordinasi dan inisiatif bagian perencanaan di internal OPD.

“Seharusnya bagian perencanaan OPD lebih proaktif. Jangan buat seolah-olah DPA belum didistribusi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati

9 Juni 2026 - 22:29 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Trending di Daerah