Menu

Mode Gelap

Bisnis · 18 Nov 2025 15:17 WIT ·

LHKPN Pejabat DPRD Malut Disorot Publik di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan


 LHKPN Pejabat DPRD Malut Disorot Publik di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 mulai mendapat atensi publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan adanya peningkatan harta beberapa pejabat DPRD dalam periode yang sama.

Meski belum ada kesimpulan hukum yang mengaitkan langsung kenaikan kekayaan tersebut dengan dugaan penyimpangan tunjangan, publik menilai informasi ini relevan untuk ditelaah bersamaan dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Data LHKPN yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa Ketua DPRD Malut, M. Iqbal Ruray, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 5,694 miliar pada 2024. Sejak 2020, nilai harta Iqbal tercatat stabil di kisaran Rp 5,2–5,7 miliar, tanpa lonjakan signifikan. Namun, posisinya sebagai pimpinan DPRD membuat laporan kekayaannya tetap menjadi sorotan.

Wakil Ketua DPRD Malut 2019–2024, Kuntu Daud, mencatat kenaikan harta cukup signifikan. Pada 2019 ia melaporkan harta Rp 1,64 miliar, meningkat menjadi Rp 4,789 miliar pada 2024. Tren peningkatan selama menjabat membuat publik mempertanyakan transparansi pengelolaan tunjangan pimpinan dewan.

Sementara itu, Abubakar Abdullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dan menangani administrasi belanja dewan, melaporkan harta Rp 2,253 miliar pada 2024. Selama lima tahun terakhir, kekayaannya tercatat berkisar Rp 1,4–2,8 miliar.

Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurahman, yang memiliki peran langsung dalam proses pencairan tunjangan dewan, melaporkan kekayaan Rp 2,197 miliar dalam LHKPN 2024. Angka ini dianggap publik penting untuk dicermati karena berkaitan dengan posisi strategis dalam arus keluar masuk anggaran tunjangan.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih mendalami dugaan penyimpangan tunjangan rumah dinas, transportasi, serta biaya operasional pimpinan DPRD Malut periode 2019–2024.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

Ketika Batu dari Gosowong Sampai ke Kampus: Cara NHM Mendekatkan Dunia Tambang dengan Mahasiswa

15 Mei 2026 - 08:06 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Trending di Daerah