HALSEL, SerambiTkmur– Meskipun anggaran untuk Festival Lomba Masak Serba Ikan atau Festival Ikan Tuna sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perikanan Halmahera Selatan (Halsel), dinas tersebut masih menerima bantuan hibah sebesar Rp 200 juta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini terungkap dari dokumen register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Dinas Keuangan Daerah melalui Kesbangpol.
Keberadaan hibah tersebut memunculkan spekulasi adanya potensi penyalahgunaan anggaran demi kepentingan pribadi atau kelompok. Selain dana Rp 200 juta yang digunakan untuk festival ikan tuna, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak jelas keberadaannya juga menerima pencairan dana hibah melalui Kesbangpolinmas Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), tanpa diketahui letak atau legalitas lembaga tersebut.
Kepala Dinas Perikanan, Idris, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui adanya dana hibah Rp 200 juta yang dicairkan melalui Kesbangpol. “Saya tidak tahu, karena kegiatan itu dananya langsung dari dinas kami, nilainya juga sama Rp 200 juta. Tapi kalau ada di Kesbangpol lagi, coba tanyakan ke mereka langsung,” ujar Idris singkat.
Sementara itu, Bendahara Kesbangpol, Ota, saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan tidak memiliki kewenangan lebih lanjut terkait penggunaan dana tersebut. “Tugas saya hanya mengeluarkan SPM saja, selebihnya bukan ranah saya. Coba tanyakan langsung ke Kabid Poldagri,” jelas Ota.
Namun, saat dikonfirmasi, Kabid Poldagri, Ivan Umakamea, tidak memberikan tanggapan dan memilih memutuskan sambungan telepon.



















Tinggalkan Balasan