SOFIFI, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah efisiensi anggaran, sebagaimana arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Serly mengungkapkan bahwa Kemenkeu telah mengirimkan surat kepada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara terkait pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp20 hingga Rp30 miliar.
“Surat dari Kemenkeu sudah jelas. Pemangkasan anggaran ini harus dilakukan, dan saya baru bisa melakukan evaluasi saat APBD Perubahan,” ujar Serly usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (21/3/2025).
Ia menegaskan bahwa untuk saat ini, evaluasi tetap mengacu pada surat edaran dari Kemenkeu.
“Pemda harus menyesuaikan kebijakan ini agar tetap sejalan dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Serly berharap kebijakan efisiensi ini dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh kepala daerah agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.














Tinggalkan Balasan