Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2025 05:13 WIT ·

Eks Ketua dan Bendahara KONI Ternate Tersangka Korupsi Rp800 Juta


 Kantor Kejari Ternate Perbesar

Kantor Kejari Ternate

TERNATE, SerambiTimur — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tahun anggaran 2018–2019.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Ketua KONI berinisial LP dan mantan Bendahara KONI berinisial YI. Penetapan status tersangka dilakukan pada 30 April 2025, setelah penyidik menerima hasil audit kerugian negara dari lembaga resmi pada 27 Maret 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan penetapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp801 juta.

“Kami telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Ternate. Keduanya yakni LP dan YI,” ujar Aan saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, LP dan YI belum ditahan. Menurut Aan, keduanya masih bersikap kooperatif dalam proses penyidikan sehingga belum dilakukan penahanan.

“Penahanan belum dilakukan karena penyidik masih mempertimbangkan sikap kooperatif kedua tersangka sejauh ini,” jelasnya.

Kejari Ternate menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. Pihaknya membuka peluang munculnya tersangka baru jika ditemukan alat bukti tambahan dalam proses pengembangan perkara.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

Trending di Daerah