SOFIFI, SerambiTimur — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, merespons aspirasi Majelis Rakyat Kota Sofifi (MARKAS) yang mendesak percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Sofifi.
Dalam audiensi bersama MARKAS di DPRD Malut, Senin (14/7/2025), Nazlatan menegaskan, usulan pemekaran Sofifi harus dikaji menyeluruh, terutama dampaknya bagi daerah induk dan sekitar. Komisi I, kata dia, akan mendalami semua masukan yang disampaikan.
“Harus benar-benar kita pelajari, baik dari sisi imbasnya ke Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, maupun Kota Ternate. Karena ini menyangkut kependudukan yang jadi ranah kerja Komisi I,” ujar Nazlatan.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin gegabah mengambil keputusan politik yang nantinya justru memicu revisi kebijakan. Oleh karena itu, kajian akan mencakup aspek administrasi hingga dampak sosial.
“Fungsi kami di DPRD adalah mengkaji secara mendalam. Jangan sampai ada kebijakan yang diambil lalu direvisi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Nazlatan, secara regulasi pemekaran Sofifi memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, keputusan harus benar-benar memberi manfaat luas tanpa menimbulkan konflik atau masalah baru.
“Apa yang disampaikan MARKAS sudah sangat baik, karena berkaitan langsung dengan undang-undang. Ini akan jadi kajian khusus Komisi I,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, kelompok pemuda yang tergabung dalam MARKAS mendesak pemerintah mempercepat pemekaran Sofifi. Aksi damai mereka di Sofifi menyoroti pelayanan pemerintahan yang dinilai belum maksimal dan terhambat karena status wilayah yang masih menumpang pada daerah induk.














Tinggalkan Balasan