TERNATE, SerambiTimur – Dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara kembali mencuat. Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malut menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya anggaran miliaran rupiah tanpa pertanggungjawaban.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Malut Nomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, terdapat Rp5,7 miliar dari anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2024 yang tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, Rp1 miliar dari anggaran makan minum juga tidak didukung dokumen pertanggungjawaban.
Sorotan ini memicu aksi demonstrasi KPK Malut di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Kamis (11/9/2025). Massa menuntut Kepala Kejati Ahmad Pribadi segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami minta Kejati jangan tinggal diam. Kalian digaji untuk bekerja, bukan berpangku tangan. Kasus ini harus diusut tuntas,” tegas Ajis, salah satu orator aksi.
Selain mendesak penegak hukum, massa juga meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mencopot Kepala Dispora, Saifuddin Djuba, yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu.
“Kejati dan Polda harus segera memanggil serta memeriksa Saifuddin Djuba terkait dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah ini,” tambah Ajis.














Tinggalkan Balasan