Serambi,Sofifi – Niat pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil 10 Kabupaten/Kota patut diacungkan jempol. Untuk DBH Kota Ternate senilai Rp 64 Miliar, baru diselesaikan sebesera Rp.7 Miliar
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, dari utang DBH Pemkot sebesar 64 miliar itu kita baru transfer ke kas daerah Pemkot Rp7 miliar, dan itu sudah ciarkan.
“Yang pastinya sisa DBH Pemkot kita bayar dengan cara cicil per bulan,”ucap Purbaya usai pertemuan dengan Sekda, Kepala BPKAD, dan Kepala BP2RD Ternate, di ruang rapat, Kamis 30 Mei.
Ia menyebut, utang DBH dari Pemkot kurang lebih 64 miliar. Namun di kas daerah Pemprov 60 miliar. Ini nantinya dilakukan rapat lagi untuk rekonsiliasi ulang DBH Pemkot.
Sementara, Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya Pemkot bersyukur atas pembayaran DBH yang dilakukan Pemprov Malut meskipun pembayarannya secara bertahap.
“Kami hanya butuh tata cara pembayaran, karena Namanya hak Pemkot itu harus bayar, walaupun berapa tahap entah itu di bayar 5 miliar atau berapa juga Pemkot kembalikan Pemrov,”tandasnya.
Lanjut Rizal, Mengenai pembayaran DBH, Pemkot dan Pemprov akan melakukan rekonsiliasi data ulang utang untuk mencocokan antara 64 atau 60 miliar itu. (Sm/red)
















Tinggalkan Balasan