HALTIM, serambiTimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperluas jangkauan layanan kesehatan gratis, tak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Haltim, termasuk PNS dan PPPK.
Kebijakan ini ditegaskan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan inklusif.
“Program kesehatan gratis ini tidak hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk seluruh ASN. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara gratis di RSUD Maba,” ujar Ricky kepada wartawan, Senin (5/8/2025).
Namun demikian, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi: ASN harus ber-KTP Halmahera Timur.
“Jika masih pakai KTP luar daerah, segera ubah domisili. Ini agar semua ASN bisa memanfaatkan program ini secara adil dan sah,” tegas Ricky.
Ia menambahkan, pelayanan ini juga merupakan upaya menjaga produktivitas dan kondisi kesehatan ASN sebagai pilar pelayanan publik di daerah.














Tinggalkan Balasan