Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2025 13:53 WIT ·

Akademisi: BK DPRD Ternate Salah Kaprah, Sidak Nurjaya Justru Wujud Pengawasan


 Dr. Abdul Aziz Hakim Perbesar

Dr. Abdul Aziz Hakim

TERNATE, SerambiTimur – Akademisi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH, menilai tindakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang mempermasalahkan inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim adalah bentuk kekeliruan serius dalam memahami fungsi DPRD.

Menurut Aziz, sidak yang dilakukan Nurjaya dalam rangka mengawasi distribusi minyak tanah subsidi merupakan bagian sah dari fungsi pengawasan yang melekat secara konstitusional pada setiap anggota DPRD, bukan pelanggaran etik sebagaimana disoroti BK.

“Sangat disayangkan, justru BK DPRD yang mempertanyakan tindakan pengawasan. Ini aneh dan mencerminkan pemahaman dangkal soal fungsi DPRD,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Ia menambahkan, fungsi pengawasan adalah ruh lembaga DPRD. Membatasi anggota dewan hanya berdasarkan pembagian komisi, menurut Aziz, adalah cara berpikir sempit yang merusak eksistensi lembaga legislatif itu sendiri.

“Kalau DPRD hanya memahami tupoksi per komisi, mending tidak usah jadi anggota DPRD. Karena substansi kehadiran mereka adalah fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Aziz bahkan menyarankan agar BK DPRD dibubarkan bila justru menghambat anggota yang aktif mengawasi jalannya distribusi kebutuhan pokok rakyat.

“BK itu organ etik, bukan penghambat fungsi konstitusional. Harusnya yang diawasi adalah mereka yang malas bekerja dan abai menjalankan tugasnya, bukan yang turun langsung ke lapangan seperti Bu Nurjaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nurjaya Hi. Ibrahim dikabarkan akan dipanggil BK DPRD karena dinilai melampaui tupoksinya sebagai anggota Komisi III saat menggelar sidak ke sejumlah pangkalan minyak tanah. BK menyebut hal tersebut seharusnya menjadi ranah Komisi I.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

Trending di Daerah