Menu

Mode Gelap

Sofifi · 28 Jul 2025 13:42 WIT ·

Pemprov Malut Proses Sertifikasi 106 Aset Tanah pada 2025


 Pemprov Malut Proses Sertifikasi 106 Aset Tanah pada 2025 Perbesar

Sofifi, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan memproses sertifikasi 106 aset tanah milik Pemprov yang belum memiliki legalitas resmi pada tahun 2025.

Kepala Disperkim Maluku Utara, Musyrifah Alhadar, menyampaikan bahwa dari lebih 200 bidang tanah yang belum bersertifikat, mayoritas merupakan aset sekolah jenjang SLTA (SMA/SMK dan SLB) yang sebelumnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Setelah pengalihan kewenangan pengelolaan SLTA ke pemerintah provinsi pada 2014, ada banyak dokumen yang belum lengkap. Kami sedang melengkapi dokumen tersebut agar bisa dilakukan sertifikasi,” jelas Musyrifah, Senin (28/7).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri bukti-bukti pembelian lahan, mengingat sejumlah aset merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Salah satu kendala utama adalah belum adanya alas hak atau dokumen sah kepemilikan tanah.

“Proses sertifikasi menuntut kelengkapan persyaratan administrasi seperti sertifikat atau setidaknya surat jual beli. Banyak di antaranya masih kita telusuri karena dulu pembeliannya dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Otda,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari total aset yang belum bersertifikat, dokumen untuk 106 titik tanah sudah siap diproses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Disperkim berharap target sertifikasi tersebut bisa tuntas pada tahun ini.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal