Menu

Mode Gelap

Ternate · 18 Jul 2025 18:35 WIT ·

Sidak Nurjaya Dinilai Sah, Pengamat: Itu Wujud DPRD yang Responsif


 Zulfikran A. Bailussy Perbesar

Zulfikran A. Bailussy

Ternate, SerambiTimurLangkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, ke sejumlah pangkalan minyak tanah subsidi, dinilai tidak menyalahi kewenangan. Sebaliknya, tindakan itu disebut sebagai bentuk pengawasan wakil rakyat yang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum, Zulfikran A. Bailussy, SH, menyebut tindakan Nurjaya sah secara etika maupun konstitusi. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan adalah mandat yang melekat pada setiap anggota DPRD, tanpa terikat pada batas komisi.

“Ketika masyarakat menghadapi kelangkaan minyak tanah, intervensi melalui sidak justru membuktikan bahwa DPRD hadir dan tidak diam,” ujar Zulfikran, Jumat (18/7/2025).

Zulfikran menjelaskan, pembagian kerja melalui komisi di DPRD bersifat administratif. Karena itu, anggota dewan tetap memiliki hak untuk melakukan pengawasan, terlebih dalam situasi yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

“Koordinasi antarkomisi memang penting, tapi bukan berarti menjadi alasan untuk mengekang gerak pengawasan. Justru yang patut disoroti adalah jika anggota DPRD pasif,” tegasnya.

Ia juga menilai pemanggilan oleh Badan Kehormatan (BK) terhadap Nurjaya sebagai langkah yang terlalu reaktif. Sebab, semangat pengawasan semestinya didukung, bukan ditekan secara prosedural.

“Langkah Bu Nurjaya menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak boleh dimaknai secara sempit. Ia turun langsung menjawab aspirasi rakyat, dan itu patut diapresiasi,” pungkas Zulfikran.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Nurjaya Hi Ibrahim akan dipanggil BK DPRD Kota Ternate karena dinilai telah melampaui tugas Komisi III, dengan alasan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah subsidi adalah ranah Komisi I.

Namun langkah sidak yang dilakukan Nurjaya justru menuai dukungan dari publik yang merasa pengawasan terhadap distribusi minyak tanah selama ini minim.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah