SOFIFI, SerambiTimur – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menindaklanjuti temuan dan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Malut.
Panja yang diketuai Muksin Amrin dari Fraksi PKB ini akan bekerja selama 14 hari ke depan. Fokus utama mereka adalah memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dalam LHP BPK ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab oleh pemerintah daerah.
“Selama 14 hari ini, kami akan mengkaji dan mengoreksi temuan BPK. Kemudian kami akan memanggil dinas-dinas yang menjadi objek temuan untuk menindaklanjutinya,” ujar Muksin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Panja LHP nantinya akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi sebagai bentuk kontrol dan evaluasi atas temuan tersebut.
Muksin berharap langkah ini dapat mendorong transparansi dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah oleh Pemprov Malut.














Tinggalkan Balasan