Ternate, SerambiTimur — Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus berhasil digagalkan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, saat melakukan razia rutin di KM Barcelona 01 yang baru tiba dari Manado, Sabtu (19/4/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, menyampaikan bahwa miras tersebut ditemukan tersembunyi di antara barang titipan penumpang di Dek 3 kapal. Petugas menemukan dua tas pakaian dan satu dos Pop Mie berisi 17 botol Cap Tikus tanpa pemilik.
“Selain itu, kami juga mendapati satu dos kopi merek Torabika berisi 10 botol Cap Tikus, yang diketahui milik seorang penumpang perempuan bernama Meivi Meisya R.H, warga Manado,” ujar Iptu Mirna.
Meivi, yang diketahui merupakan ibu rumah tangga, langsung diamankan oleh petugas. Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 47 botol Cap Tikus ukuran 600 ml. Barang tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, seperti dos makanan dan tas pakaian.
“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani. Selanjutnya, barang bukti beserta pemiliknya akan diserahkan ke Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Mirna.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan razia yang dilakukan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada gangguan selama proses pemeriksaan berlangsung.















Tinggalkan Balasan