Menu

Mode Gelap

Ternate · 20 Apr 2025 08:47 WIT ·

Skema Pemangkasan Anggaran DPRD Ternate Masih Belum Final


 Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili/Dok pribad Perbesar

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili/Dok pribad

Ternate, SerambiTimur — Wacana pemangkasan anggaran hingga 50 persen di lingkup DPRD Kota Ternate belum mencapai keputusan akhir. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Ternate, Zulfikri Andili, menyatakan bahwa pembahasan internal masih terus berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan final.

Menurut Zulfikri, keputusan resmi mengenai skema efisiensi itu akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Ternate yang dijadwalkan pada Selasa, 22 April 2025.

“Sampai saat ini pembahasan efisiensi anggaran, khususnya di DPRD Kota Ternate, belum final,” ujar Zulfikri kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Zulfikri mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan rapat awal terkait efisiensi ini, namun belum ada keputusan mengikat. Rapat tersebut, kata dia, lebih banyak membahas maksud dan arah efisiensi yang dimaksud oleh pemerintah pusat.

“Sehingga, skema efisiensi anggaran ini akan dibahas dan diputuskan secara lebih rinci dalam rapat Banggar bersama TAPD,” tambahnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak boleh mengganggu tugas dan fungsi utama DPRD Kota Ternate, mengingat anggaran induk tahun 2025 telah lebih dulu dirancang sejak 2024.

“Kami sudah mengatur anggaran induk 2025 agar dapat mengoptimalkan kerja-kerja anggota DPRD. Tapi kita lihat nanti seperti apa skemanya setelah ada putusan Banggar,” jelas Zulfikri.

Ia pun mengaku belum menerima dokumen lengkap mengenai daftar pemangkasan yang dimaksud. “Kita belum melihat secara menyeluruh, berapa sebenarnya efisiensi per tahun. Itu akan terlihat nanti di rapat Banggar dan akan disesuaikan dengan Renja yang sudah kita susun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, Zulfikri menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung langkah efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat.

“Apa yang diarahkan pusat, ya di daerah tentu harus mematuhi, apalagi demi kepentingan rakyat,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Trending di Daerah