Haltim

ASN Haltim Wajib Gunakan MFA, Login Sistem Kepegawaian Kini Lebih Aman

Serambi Timur Diterbitkan 10:29 WIT 1 menit membaca
Ricky Caherul Richfat
Ukuran Teks:

Haltim, SerambiTimur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) mulai Rabu, 15 April 2025.

Langkah ini diterapkan untuk memperkuat sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus melindungi kredensial setiap pengguna dari potensi penyalahgunaan.

“Ini untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” ujar Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu (16/4/2025).

Ia menjelaskan, dengan penerapan MFA, setiap ASN harus melakukan verifikasi identitas ganda saat login ke sistem kepegawaian. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah pembobolan akun.

Bagi ASN yang mengalami kendala login akibat lupa password atau email, Ricky meminta agar segera mengumpulkan data berupa nama lengkap, NIP, dan email aktif secara kolektif melalui unit kerja masing-masing untuk diserahkan ke BKPSDA.

Selain itu, ia mengimbau seluruh ASN yang masih belum memahami penerapan MFA agar menghubungi Penanggung Jawab (PIC) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami harap proses ini dapat berjalan lancar dan semua ASN bisa beradaptasi dengan sistem keamanan terbaru,” tutupnya.

Tinggalkan komentar