Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2025 13:32 WIT ·

Kasus Hukum AGK Gugur, TPPU Masih Berlanjut?


 Hendra Karianga Perbesar

Hendra Karianga

TERNATE, SerambiTimur – Kepergian mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), meninggalkan pertanyaan besar terkait status hukum yang menjeratnya. Meski telah divonis delapan tahun penjara atas kasus gratifikasi dan suap, almarhum masih berstatus terperiksa dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, selain hukuman penjara, AGK juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan USD 90 ribu. Namun, pertanyaan yang muncul kini adalah bagaimana kelanjutan kasusnya setelah ia meninggal dunia?

Pakar Hukum Keuangan Negara dan akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga, SH, MH, memberikan penjelasan hukum terkait hal ini. Menurutnya, jika proses kasasi masih berlangsung di Mahkamah Agung (MA) dan terdakwa meninggal dunia sebelum putusan dijatuhkan, maka secara hukum, kasasi tersebut gugur.

“Kalau kasasi itu gugur, maka yang berlaku adalah putusan pengadilan sebelumnya, baik dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi,” jelas Hendra.

Terkait kasus TPPU yang masih dalam tahap penyidikan, Hendra menegaskan bahwa secara hukum kasus tersebut otomatis gugur jika tersangka meninggal dunia sebelum masuk ke tahap penuntutan.

“Jika perkara ini belum sampai ke pengadilan, KPK wajib menerbitkan surat penghentian penyidikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa gugurnya status hukum AGK tidak berarti kasus ini selesai. KPK masih memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti kasus TPPU bagi pihak lain yang diduga terlibat.

“Saya yakin KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka lain. Hanya saja, prosesnya dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Trending di Hukum & Kriminal