Menu

Mode Gelap

Halut · 11 Mar 2025 11:14 WIT ·

Diduga Provokasi Demonstrasi di Obvitnas Gosowong, Muamar Ternate dan Rizal Bambang Dipolisikan


 Diduga Provokasi Demonstrasi di Obvitnas Gosowong, Muamar Ternate dan Rizal Bambang Dipolisikan Perbesar

Gosowong, SerambiTimur-Maluku Utara – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) secara resmi melaporkan Muamar Ternate dan Rizal Bambang ke Polda Maluku Utara atas dugaan provokasi dalam aksi demonstrasi yang mengganggu aktivitas tambang di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Gosowong.

Kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut pada Senin (10/3) untuk melaporkan keduanya. Aksi demonstrasi yang dipimpin Muamar dan Rizal pada 5 Maret 2025 di depan gerbang utama NHM dinilai melanggar aturan karena menghalangi aktivitas perusahaan.

Iksan menyebut aksi tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Aksi yang dilakukan dengan mendirikan tenda di depan pintu masuk tambang jelas menghambat operasional perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, NHM menilai tindakan keduanya juga bertentangan dengan Pasal 162 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 160 KUHP yang mengatur larangan menghasut dan menghalangi aktivitas pertambangan legal.

Menurut Iksan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman pesan suara yang diduga berisi ajakan provokasi.

NHM berharap para karyawan yang terdampak efisiensi perusahaan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang bisa merugikan mereka sendiri.


Judulnya sudah saya buat singkat dan menarik. Jika ada yang perlu disesuaikan lagi, silakan beri tahu!

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Harapan Baru untuk Anak-anak Maluku Utara, Kini Operasi Jantung Tak Lagi Harus ke Luar Daerah

2 Juli 2026 - 12:12 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah