Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Des 2024 12:04 WIT ·

Kenali Modus Penipuan Online, Jangan Sampai Jadi Korban


 Ilustrasi By_ Serambitimur.id Perbesar

Ilustrasi By_ Serambitimur.id

SerambiTimur-Seiring pesatnya perkembangan teknologi, penipuan online kian marak dengan berbagai modus yang semakin canggih. Masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban. Berikut ini tips serta serta modusnya yang dirangkum oleh redaksi serambitimur.id. Semoga kita terhindar dari sejumlah modus berikut.

1. Phishing: Pencurian Data Pribadi
Modus ini dilakukan dengan mengirimkan email, pesan teks, atau tautan palsu yang menyerupai lembaga resmi seperti bank atau e-commerce. Pelaku meminta data pribadi seperti nomor kartu kredit, PIN, dan kata sandi.

2. Penipuan Jual Beli Online
Penipu menawarkan barang dengan harga sangat murah untuk menarik perhatian. Setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim, dan pelaku menghilang.

3. Investasi Bodong
Penipuan ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban sering terjebak karena tergiur dengan iming-iming pengembalian investasi yang tidak realistis.

4. Undian dan Hadiah Palsu
Korban diberi tahu telah memenangkan undian atau hadiah besar. Pelaku kemudian meminta uang muka atau biaya administrasi sebelum hadiah dikirim, yang ternyata fiktif.

5. Penipuan Pinjaman Online Ilegal
Pelaku menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat rumit. Setelah korban meminjam, bunga dan denda terus membengkak, sementara data pribadi korban disalahgunakan.

Tips Menghindari Penipuan Online:

  • Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan.
  • Selalu verifikasi informasi langsung ke sumber resmi.
  • Hindari membagikan data pribadi di platform yang tidak terpercaya.
  • Gunakan aplikasi dan situs resmi yang memiliki keamanan terverifikasi.

Dengan mengenali modus-modus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari jebakan penipuan online yang semakin merajalela.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah