Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Feb 2024 12:44 WIT ·

Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong Juga Di Periksa KPK.


 Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong Juga Di Periksa KPK. Perbesar

Serambitimur, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi atas kasus dugaan suap proyek dan izin pertambangan yang menyeret Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Rabu (31/1), KPK kembali memeriksa lima orang saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dari lima orang saksi tersebut, satu di antaranya adalah Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong. Prisma adalah salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasi di Halmahera.

Selain dia, empat orang lain yang diperiksa adalah Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali, Kepala Bidang Tata Ruang Yarrie Passilia sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR, putri dari AGK atas nama Nurul Iza Kasuba, Farid M. Imam pihak swasta dan Olivia Bachmid.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka AGK dari berbagai pihak termasuk para kontraktor.

Pemeriksaan itu bertempat di gedung merah putih KPK, Rabu (31/1). Semua saksi yang diperiksa hadir hanya Olivia Bachmid pihak swasta yang tidak hadir tanpa konfirmasi. “Untuk itu kami akan segera lakukan penjadwalan kembali,” ujarnya, Kamis (1/2). Sebelumnya KPK telah memeriksa lebih dari 70 saksi, baik pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemprov Malut, kontraktor serta pihak perusahaan tambang. Sejauh ini juga KPK telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus korupsi ini.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang tunai sebanyak 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah 2,2 miliar(**)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Implementasi Perpres 46, Pergub 31 Perkuat Peran BPBJ sebagai UKPBJ Pemprov Malut

21 Juli 2026 - 18:13 WIT

HAN 2026, Said Mahdar Tegaskan Komitmen Pembinaan Anak Binaan

21 Juli 2026 - 14:36 WIT

Lebih dari Sekadar Nonton Bareng: Rumah Ko Nas Menjadi Rumah Persaudaraan di Malam Final Piala Dunia

20 Juli 2026 - 11:13 WIT

Ketua IMI Maluku Utara Luruskan Polemik Dana Sertifikasi Juri: Surat untuk M. Sabri Albaar Bersifat Internal

18 Juli 2026 - 14:35 WIT

Mundur dari IMI, Sabri Albaar Pertanyakan Tagihan Rp5 Juta

18 Juli 2026 - 11:16 WIT

Trending di Ternate