Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2024 08:28 WIT ·

Febri Diansyah Ungkap Banyak Transaksi mencurigakan Yang Tidak Di Proses Hukum.


 Febri Diansyah Ungkap Banyak Transaksi mencurigakan Yang Tidak Di Proses Hukum. Perbesar

Ternate, Serambi Timur – Ketua Tim Penasehat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah, membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kliennya. Dalam persidangan, terungkap seorang saksi mengaku memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), melalui ajudannya. Jumlah ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan nilai dakwaan yang dituduhkan kepada Muhaimin Syarif.

“Banyak sekali ratusan transaksi mencurigakan yang tidak diproses secara hukum. Hari ini, saksi mengonfirmasi telah memberikan uang Rp5 miliar kepada gubernur melalui ajudannya. Jumlah ini lebih besar dari dakwaan terhadap klien kami,” ujar Febri kepada awak media usai sidang, Kamis (14/11).

Febri juga menyoroti aliran dana kepada AGK dari berbagai pihak, baik pejabat lingkup Pemprov Maluku Utara maupun pihak swasta. Ia mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Fakta persidangan menunjukkan adanya aliran dana besar dari berbagai pihak kepada AGK. Namun, hingga kini pihak-pihak tersebut belum diproses hukum. Padahal, semuanya terungkap jelas dan disaksikan publik,” tambah Febri.

Menurut Febri, ketidakadilan dalam penegakan hukum ini memunculkan banyak pertanyaan. Ia menegaskan, kliennya siap menghadapi proses hukum yang ada, tetapi meminta KPK untuk bersikap adil dengan memproses semua pihak yang terlibat.

“Publik menyaksikan begitu banyak transaksi yang melibatkan pihak lain, tapi mereka seperti dibiarkan. Ini menjadi tanda tanya besar soal keadilan,” tegasnya.

Febri juga menekankan bahwa tidak ada arahan atau permintaan dari Muhaimin terkait uang yang diberikan kepada AGK.

“Fakta-fakta di persidangan harus diungkap secara terang-benderang. Jika sudah jelas, barulah bisa ditentukan siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkasnya.

Kasus ini masih akan berlanjut, sementara publik menanti langkah KPK untuk menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Trending di Daerah