Menu

Mode Gelap

Sofifi · 21 Mei 2024 18:46 WIT ·

Cairkan Gaji Guru Honda, Utang Pihak Ketiga dan TTP Menyusul


 Cairkan Gaji Guru Honda, Utang Pihak Ketiga dan TTP Menyusul Perbesar

Serambitimur, Sofifi – Setelah dikembalikan ke jabatannya, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mulai menyelesaikan tunggakan gaji guru honor daerah.

Tunggakan gaji guru Honda selama lima bulan akan diselesaikan setelah perubahan specimen di Bank.

Purbaya mengatakan, setelah perubahan specimen hari ini, proses pencaiaran gaji guru Honda sebesar Rp 6 miliar akan dicairkan.

“Hari ini sudah proses apabila sudah ada perbuahan specimen di Bank,” ungkapnya, Selasa, (21/05/2024).

Selain gaji guru Honda, BPKAD juga akan menyelesaikan utang pihak ketiga dan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di beberapa dinas.

Purbaya menerangkan, Pemprov Malut sudah mulai action membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birokrasi kembali normal.

“Sudah normal kembali, sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” terangnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah