Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mar 2024 08:09 WIT ·

Demi Rebut Kembali Kejayaan Partai Jamrut Komitmen Besarkan PAN Di Malut.


 Demi Rebut Kembali Kejayaan Partai Jamrut Komitmen Besarkan PAN Di Malut. Perbesar

Serambitimur, Ternate – Politisi Senior dari Dewan pimpinan wilaya (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara, Jamrut Hi Wahab, Berkomitmen jika amanat partai PAN dipercayakan untuk menjadi ketua DPW Maluku utara.

” tetap berkomitmen untuk bersama seluruh pengurus, baik ditingkat DPD maupun DPW, untuk membesarkan partai PAN di wilayah, maluku utarara, guna merebut kembali kejayaan partai PAN yang telah lama hilang. ungkap Jamrut pa wak media (21/03)

Jamrut juga, Menyampaikan bahwa siapa saja dapat memimpin partai PAN yang terpentingnya adalah menjaga kebersamaan dan serta solidaritas dalam menjalankan roda organisasi, agar kedepan PAN Malut kedepan dapat meraih kembali kejayaan yang telah lama hilang itu.

 

Jamrut Diketahui mengawali karir politiknya bersama Partai Amanat Nasional (PAN) sejak awal berdiri dan masuk di Maluku Utara hingga saat ini. Dimana sebelumnya, Jamrut, menjadi pengurus DPD PAN Kota Ternate, hingga naik satu tingkat menjadi pengurus DPW, dan dipercayai menjabat sebagi sekertaris wilayah kurang lebih dua periode dan saat ini terpilih sebagi anggota DPRD Malut periode 2024-2029.

 

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal