HALUT, SerambiTimur – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan dengan meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026.
Penghargaan tersebut menegaskan bahwa NHM telah memenuhi seluruh persyaratan dasar pengelolaan lingkungan hidup dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan operasional perusahaan.
Sertifikat PROPER Biru diterima langsung oleh Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Sofifi pada 10 Juni 2026. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, ST, MT.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, serta berbagai pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan peserta PROPER yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.
PROPER merupakan program evaluasi resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta memperkuat penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih perusahaan.
“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan lingkungan dengan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Menurut Widi, NHM akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan seiring semakin ketatnya standar penilaian PROPER pada masa mendatang.
“Harapannya, operasional NHM tidak hanya tetap memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu persyaratan dalam pencapaian PROPER Hijau,” katanya.
Bagi NHM, pengelolaan lingkungan merupakan bagian integral dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan secara berkelanjutan, serta perbaikan berkesinambungan, perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, serta penciptaan nilai bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.















Tinggalkan Balasan