TERNATE, SerambiTimur – Mega proyek Jalan Trans Kieraha yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini mendapat sorotan serius dari Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara. Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPRD Malut, KAHMI meminta proyek senilai Rp90 miliar itu ditinjau ulang karena dinilai tidak memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua KAHMI Malut, Ishak Nasir, menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk mencampuri urusan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk pendidikan politik dan pengawasan partisipatif masyarakat terhadap kebijakan publik.
“Setelah kajian Majelis Pakar dan Majelis Wilayah, kami menilai proyek Trans Kieraha patut dikaji ulang. DPRD sendiri belum bisa memastikan anggaran pasti proyek ini. Ini menunjukkan proses perencanaan yang tidak transparan,” ujarnya.
Ishak menyebut proyek tersebut tidak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), sehingga secara regulatif dinilai menabrak aturan tata ruang dan lingkungan. Lebih jauh, ia mempertanyakan manfaat ekonomi dari proyek tersebut.
“Kalau alasannya membuka akses menuju Bandara Lelief, pertanyaannya: berapa banyak penumpang sebenarnya yang akan menggunakan jalur itu? Jangan menjawab spekulatif. Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Ishak menyoroti bahwa proyek itu justru melintasi kawasan hutan dan minim pemukiman. Sementara, banyak wilayah lain seperti Sula, Taliabu, Morotai, Halsel, dan Haltim masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kita punya banyak ruas jalan provinsi yang masih belum tersentuh. Bahkan Kota Tidore seperti ruas Payahe–Dahepodo saja belum terbiayai,” katanya.
KAHMI menilai pembangunan yang tepat di Malut harus mempertimbangkan karakter wilayah yang 70 persen terdiri dari laut, sehingga orientasi kemaritiman lebih urgen ketimbang membuka jalan baru yang belum mendesak.
KAHMI juga berencana menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta evaluasi terhadap APBD-P yang sudah disetujui DPRD.
Di sisi lain, Ishak meminta Gubernur Sherly Laos bersikap transparan. “Kalau ada dokumen resmi terkait proyek ini, tunjukkan. Jangan hanya klaim. DPRD lembaga terhormat yang harus dihormati,” tegasnya.
Tanggapan DPRD Malut
Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, mengatakan bahwa masukan KAHMI akan dibahas dalam rapat komisi. Ia juga menegaskan DPRD belum menerima dokumen AMDAL Trans Kieraha, meski gubernur telah menyatakan dokumen tersebut sudah lengkap.
“Setahu saya belum ada di DPRD. Nanti kami minta ke gubernur. Secara dampak pun, menurut saya jalan ini tidak begitu memberi manfaat langsung ke masyarakat jika tidak melewati desa-desa yang membutuhkan akses transportasi,” ujarnya.














Tinggalkan Balasan