TIDORE, SerambiTimur — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, melantik enam Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (17/11/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Wali Kota Tidore berdasarkan SK Wali Kota Nomor 195.1 Tahun 2025.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian jabatan sesuai kebijakan nasional untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas tata kelola penanaman modal di daerah.
“Penataan jabatan ini sangat strategis karena sektor penanaman modal menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Wawali Ahmad Laiman.
Ia menegaskan para pejabat fungsional harus bekerja fokus, profesional, dan berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK demi memperkuat pelayanan publik sektor perizinan.
Kepala BKPSDM, Rusdy Thamrin, menyampaikan bahwa jumlah pejabat fungsional pada bidang penanaman modal selama ini masih terbatas. Pelantikan ini diharapkan menjadi dorongan bagi OPD lain untuk mempercepat penyusunan formasi jabatan fungsional.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Amina Abd. Karim, menilai jabatan Penata Kelola Penanaman Modal memiliki peran strategis dalam menarik investor dan mempercepat layanan perizinan.
“Jabatan ini sangat penting untuk memperkuat iklim investasi di daerah,” tegasnya.
Pejabat yang dilantik terdiri atas dua pejabat ahli madya dan empat pejabat ahli muda. Pelantikan turut dihadiri Sekda Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Tidore.















Tinggalkan Balasan