TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, angkat bicara terkait sorotan publik atas kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang. Ia menegaskan bahwa saham tersebut bukan berasal dari jabatan yang melekat padanya sebagai gubernur, melainkan warisan keluarga yang telah ada sejak lama.
“Saham-saham ini adalah warisan almarhum Benny Laos. Prosesnya sudah berlangsung sejak 2018, bahkan sebelumnya. Jadi ini murni warisan, bukan karena posisi saya sebagai gubernur,” tegas Sherly.
Ia juga menepis tudingan konflik kepentingan. Menurutnya, sebelum dilantik sebagai gubernur, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan struktural di perusahaan.
“Saya paham batasan sebagai pejabat publik. Semua jabatan saya lepas sebelum dilantik,” ujarnya.
Sherly menantang pihak-pihak yang meragukan keterbukaannya untuk memeriksa LHKPN.
“Semuanya tercatat. Silakan cek LHKPN saya,” katanya.
Terkait isu perizinan tambang, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
“Kewenangan penerbitan IUP kini berada di pemerintah pusat. Daerah hanya memberikan rekomendasi wilayah,” jelasnya.
Sherly juga menyatakan bahwa pengawasan lingkungan terus dilakukan bersama tim independen, dan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. BPK RI pun, menurutnya, tidak menemukan masalah dalam pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan maupun potensi kerugian negara.
Dengan penjelasan ini, Sherly berharap polemik dapat mereda dan masyarakat memperoleh informasi yang benar.














Tinggalkan Balasan