Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Okt 2025 20:17 WIT ·

BP2JK Maluku Utara Didemo, LPP Tipikor Soroti Dugaan Monopoli dan Permainan Tender Proyek PUPR


 BP2JK Maluku Utara Didemo, LPP Tipikor Soroti Dugaan Monopoli dan Permainan Tender Proyek PUPR Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Malut, Senin (6/10/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam proses tender proyek-proyek strategis Kementerian PUPR yang ditangani BP2JK selama lima tahun terakhir.

Koordinator aksi, Alan Ilyas, menegaskan bahwa sejumlah kontraktor di Maluku Utara diduga memperoleh proyek lebih dari batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan cara menggunakan nama perusahaan lain.

“Ada oknum kontraktor yang memainkan sistem tender dengan memakai perusahaan ‘pinjaman’ agar bisa memenangkan lebih banyak paket. Akibatnya, proyek di lapangan dikerjakan tanpa kesiapan finansial maupun peralatan memadai,” tegas Alan.

Ia menyebut kondisi ini telah berdampak langsung pada kualitas infrastruktur dan efisiensi anggaran. “Kerusakan pekerjaan, keterlambatan pengadaan, hingga dugaan korupsi menjadi akibat dari sistem yang tidak diawasi dengan baik,” katanya.

LPP Tipikor menilai praktik tersebut melanggar sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Alan juga menyoroti proyek Preservasi Jalan Weda–Mafa–Matuting–Saketa dengan pagu Rp149,7 miliar yang dimenangkan PT Buli Bangun dengan penawaran Rp98,6 miliar.

“Selisihnya sekitar Rp51 miliar atau 34 persen dari pagu awal. Penurunan harga sebesar itu patut diduga akan mempengaruhi kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Selain itu, LPP Tipikor menuntut klarifikasi atas proyek Pembangunan Jembatan Kalibutu senilai Rp16,5 miliar oleh PT Sederhana Jaya Abadi. Berdasarkan dokumen lelang, rangka baja jembatan disebut sudah tersedia di Gudang PU Citeureup, namun biaya pembelian tetap dimasukkan dalam nilai kontrak.

LPP Tipikor mendesak Kementerian PUPR, KPK RI, dan Aparat Penegak Hukum Maluku Utara untuk mengawasi BP2JK secara ketat.

“Kami menduga ada dua kontraktor besar, yaitu Budi Liem dan Renny Laos, yang mendominasi proyek kementerian di Malut. Ini jelas tidak sehat, seolah tidak ada kontraktor lain di daerah ini,” tegas Alan.

Ia meminta agar Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja kepala BP2JK dan BPJN Malut. Bila perlu, proyek-proyek strategis di Maluku Utara dialihkan ke BUMN agar lebih transparan.

“Jika desakan ini diabaikan, kami minta Gubernur Sherly Laos dan kepala daerah lainnya mengambil alih ruas-ruas jalan strategis untuk dikelola oleh Dinas PUPR daerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

2 WNA 1 WNI Tewas Saat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara

9 Mei 2026 - 10:31 WIT

Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Kubung dan Kusubibi

8 Mei 2026 - 19:37 WIT

Trending di Daerah