SOFIFI, SerambiTimur – Kebijakan Pemprov Maluku Utara terkait program beasiswa 2025 senilai Rp3 miliar memicu kritik keras dari PP Formapas Malut. Organisasi mahasiswa pascasarjana ini menilai informasi yang disampaikan pemerintah terlalu minim dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa tanpa transparansi, program beasiswa rawan salah sasaran. “Beasiswa seharusnya membantu mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Tapi kalau mekanismenya kabur, justru menimbulkan diskriminasi,” katanya.
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai besaran beasiswa per mahasiswa, indikator kategori kurang mampu, serta distribusi kuota antar daerah dan kampus.
“Alokasi Rp3 miliar itu sendiri sangat kecil untuk ukuran program peningkatan SDM. Padahal Maluku Utara punya kekayaan alam yang melimpah. Harusnya ada terobosan yang sebanding dengan kontribusi SDA kita,” tambah Riswan.
Formapas menggarisbawahi lima poin yang harus segera diperjelas Pemprov: besaran beasiswa, kriteria seleksi, distribusi kuota, mekanisme penyaluran, dan publikasi daftar penerima.
Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut untuk segera menerbitkan juknis resmi serta membuka ruang pengaduan publik agar mahasiswa yang berhak tidak dirugikan.
“Jika pemerintah serius meningkatkan kualitas SDM, keterbukaan informasi adalah syarat mutlak,” tegas Riswan.














Tinggalkan Balasan