SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan peran aktif dalam menangani pasien sakit dari keluarga kurang mampu maupun terlantar. Program ini menjadi bagian dari atensi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinsos Malut, Zen Kasim, mengatakan masyarakat tidak mampu yang sakit dapat segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau difasilitasi melalui Gubernur, Wakil Gubernur, maupun pihak yang dapat menghubungkan informasi tersebut.
“Pasien di kabupaten/kota akan dijemput Dinas Sosial untuk dibawa ke RSU Hasan Boesoeri Ternate. Jika harus dirujuk keluar daerah, Dinsos juga siap menangani,” jelas Zen, Minggu (31/8/2025).
Hingga saat ini, sedikitnya 50 pasien telah ditangani Dinsos Malut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi serta Balai Sentra Wasana Bahagia (BSWA).
Zen menegaskan penanganan dilakukan secara cepat melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi dan verifikasi pasien, koordinasi lintas instansi, asesmen kebutuhan medis dan sosial, hingga pemberian bantuan berupa pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, maupun dukungan psikologis.
Selain itu, Dinsos juga aktif melakukan penjangkauan pasien sakit terlantar di berbagai lokasi umum, serta membantu pemulangan pasien yang sudah pulih untuk kembali ke keluarga dengan program reintegrasi sosial.














Tinggalkan Balasan