Menu

Mode Gelap

Halteng · 11 Des 2023 18:10 WIT ·

Tidak Bayar Pajak 17 Perusahan di Halten Bakal disegel.


 Tidak Bayar Pajak 17 Perusahan di Halten Bakal disegel. Perbesar

Halteng,- 17 Perusahan yang berada di wilayah kabupaten Hamahera tengah (Halteng) tepatanya di Wedah Tengah dan Weda Utara bakal di segel oleh Pemerintah setempat,

Hal tersebut dikarenakan ke 17 perusahaan itu, sejak beroprasi hingga saat ini belum juga membayar pajak, Bahakan belum diketahui secara jelas berapa nominal pajak yang menjadi tunggakan.ungkap Tim Ahli Hukum Bupati Halmahera Tengah, Bahtiar Husni.

Menurut Husni, di Ketahui Jenis pajak yang belum terbayar itu, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan surat teguran agar pihak perusahaan menyampaikan dokumen terhadap tim inisiasi paling lambat tiga hari sejak diterima surat peringatan.

Namun, lanjut Husni, sejak diberikan peringatan pertama dan kedua, pihak perusahaan tetap tidak menyampaikan data agar tim dari Pemda Halteng dapat menghitung jumlah pajak yang tertunggak dari 17 perusahan itu.

“Perusahaan sebesar IWIP saja masih menaati dan membayar pajak. Makanya kami sangat berharap ada kerja sama yang baik dari 17 perusahaan itu. Sebab ini berkaitan dengan pendapatan daerah sehingga harus ditaati. ungkap Hunsi.

Husni pun menyampaikan, jika ke 17 perusahan ini tidak mengindahkan apa yang di sampaikan maka sesuai prosedur bakal diberikan peringatan ketiga, dan pasti mengambil langkah hukum agar dapat memberikan contoh yang benar terhadap perusahaan lain.

“Kita akan mengambil langkah tegas apabila peringatan ketiga juga tidak diindahkan, dengan cara melakukan penyegelan terhadap 17 perusahaan tersebut. Bahkan akan dilakukan pelelangan terhadap aset perusahaan tersebut.” Tandasnya.

Berikut nama-nama perusahan di wilayah Weda Tengah dan Weda Utara;

1. PT. Tekindo Energi
2. PT. Gunung Mas Group
3. PT. Samudera Mulia Abadi
4. PT. Sinar Terang Mandiri
5. PT. Hilcon Jaya Sakti Site Lelilef
6. PT. PP. Presisi Tbk
7. PT. Rajawali
8. PT. Tri Indonesia Mahakarya
9. PT. Halmahera Sukses Mineral
10. PT. Thies Contractors Indonesia
11. PT. Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia
12. PT. Sarana Sukses Sejahtera
13. PT. Lidya Catering
14. PT. Sarana Baja Perkasa
15. PT. Manado Teknik Mining
16. PT. Harum Sukses Mining
17. PT. Sino Global Makmur.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Smart Marsindo Giatkan Reklamasi, Tanam 4.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Gebe

6 Desember 2025 - 19:05 WIT

Polres Halteng Tingkatkan Keamanan di Tabalik dengan Pemasangan CCTV dan Cermin Cembung

2 Desember 2025 - 22:34 WIT

Operasi Zebra Kie Raha 2025: Polres Halteng Catat Penurunan Pelanggaran dan Nihil Kecelakaan

1 Desember 2025 - 11:10 WIT

Hari ke-3 Operasi Zebra, Sat Lantas Halteng Bagikan Sembako untuk Pengendara Tertib

19 November 2025 - 13:07 WIT

Jelang Operasi Zebra, Polres Halteng Ingatkan Pengendara soal Keselamatan

15 November 2025 - 16:09 WIT

Episode Penting Sejarah Halmahera Tengah

29 Oktober 2025 - 11:28 WIT

Trending di Buah Pikir