Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jul 2025 16:20 WIT ·

Irigasi Tilepo Ambruk, Rp16,9 Miliar Menguap?


 Irigasi Tilepo Ambruk, Rp16,9 Miliar Menguap? Perbesar

HALTENG, SerambiTimur  — Saluran irigasi yang seharusnya membawa air bagi sawah-sawah di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, kini justru memancing geram publik. Proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) itu ambruk sebelum sempat berfungsi maksimal.

Proyek yang menelan dana fantastis senilai Rp16,9 miliar dari APBN 2025 ini kini jadi sorotan Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara. Melalui Koordinatornya, Rajak Idrus, LPI menilai pembangunan tersebut dikerjakan asal jadi, jauh dari standar konstruksi yang seharusnya.

“Waktu kami turun ke lokasi, tidak ada gambar kerja di lapangan. Batu hanya disusun seperti susun piring. Pelesterannya dari luar saja, padahal anggarannya besar sekali,” tegas Rajak Idrus, Rabu (23/07).

Kecurigaan LPI bukan tanpa alasan. Rajak menjelaskan, dalam tinjauan langsung, penyusunan batu pondasi tidak memakai spesi (campuran semen dan pasir) sebagai pengikat utama. Batu hanya dilempari campuran semen dari atas, lalu langsung diplester.

“Ini bukan teknik bangunan, ini akal-akalan. Hasilnya sudah terlihat—saluran ambruk sebelum benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Proyek irigasi ini berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR. Pekerjaan di lapangan dilaksanakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi, dengan pengawasan teknis oleh CV Atrium Arsitek Konsultan. Proyek ini seharusnya tuntas dalam 270 hari kalender, terhitung sejak 20 Maret 2025.

Namun, kondisi di lapangan berbicara lain. Tak hanya sekadar dugaan pelanggaran teknis, LPI juga mendengar keluhan masyarakat yang menyaksikan langsung proses pengerjaan yang dinilai tidak masuk akal.

“BWS, PPK, kontraktor, dan direksi harus bertanggung jawab. Tidak mungkin Balai tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kami akan siapkan laporan resmi ke BPKP dan kejaksaan, agar sama-sama turun memeriksa,” kata Rajak.

LPI mengklaim telah mengantongi sejumlah nama warga yang siap bersaksi jika diperlukan. Mereka juga mendesak agar kejaksaan segera bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan ini.

“Kalau dibiarkan, proyek-proyek seperti ini akan terus dikerjakan asal jadi. Uang rakyat habis, hasilnya nihil,” tegasnya.

Proyek irigasi Tilepo sejatinya diharapkan menjadi penopang kehidupan ratusan petani di Halmahera Tengah. Namun kini, dengan dinding irigasi yang retak bahkan roboh, harapan itu menguap bersama air yang tak pernah mengalir.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal