Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mar 2024 03:31 WIT ·

Sidang Perdana kasusu OTT Oleh KPK dengan 4 Terdakwa Penyuap Gubernur.


 Sidang Perdana kasusu OTT Oleh KPK dengan 4 Terdakwa Penyuap Gubernur. Perbesar

Serambitimur, Ternate – Sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 4 terdakwa resmi digelar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (6/3/2024).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK di ruang sidang, Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali, S.H.,MH tersebut terbuka untuk umum. Jalannya sidang dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon yang juga selaku ketua PN Ternate, didampingi 4 hakim anggota.

Sidang empat orang terdakwa OTT KPK di PN Ternate tersebut juga dikawal ketat oleh personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku utara

Sesuai pantauan Awak media ini, 2 unit mobil barakuda milik Satbrimob Polda Maluku Utara terparkir. Sementara di depan ruangan sidang hingga bagian belakang gedung PN Ternate juga terlihat ada personel Brimob yang berjaga-jaga. melakukan pengamanan.

Sidang dimulai sejak pukul 09:00 WIT,  diawali dengan Daud Ismail selaku Kepala Dinas PUPR Maluku Utara.  Dilanjutkan dengan Stevi Tomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

Sidang dakwaan terakhir adalah terdakwa Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara, Ridwan Arsan.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol Suhendro saat dikonfirmasi sebelumnya membenarkan adanya permintaan pengamanan sidang. ungkapnya.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal