HALTIM, SerambiTimur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,8 miliar untuk program di sektor perumahan pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Haltim.
Kepala Disperkim Haltim, Muliastuti, mengatakan bahwa anggaran ini difokuskan pada dua program utama, yaitu pembangunan rumah layak huni sebanyak 77 unit dan program bedah rumah sebanyak 60 unit yang tersebar di 10 kecamatan.
“Program ini menjadi prioritas karena masuk dalam visi-misi Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher, khususnya pada bidang pelayanan dasar,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).
Muliastuti menjelaskan, setiap penerima rumah layak huni akan memperoleh bantuan senilai Rp 200 juta per unit, sedangkan penerima bedah rumah atau renovasi mendapatkan bantuan sebesar Rp 70 juta per unit.
“Seluruh bantuan bersifat gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, proyek pembangunan sudah memasuki tahap pekerjaan oleh pihak rekanan, dan ditargetkan rampung pada akhir tahun anggaran 2025.
Program ini, kata Muliastuti, tidak hanya berorientasi pada penyediaan tempat tinggal yang layak, tetapi juga mendukung penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah-rumah tersebut juga telah dirancang agar terintegrasi dengan fasilitas sanitasi yang memadai,” tandasnya.
Dengan program ini, Pemkab Haltim berharap seluruh masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan aman, sesuai dengan target pembangunan daerah tahun 2025.














Tinggalkan Balasan