SerambiTimur, Ternate- Sidang lanjutan untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, ditunda hingga Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIT.
Sidang yang sedianya digelar pada Rabu (17/7) ditunda karena Abdul Gani Kasuba, yang akrab disapa AGK, masih menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie, Ternate.
“Untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba hari ini masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa mengikuti persidangan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio V. Putra.
Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel F. Tampubolon, yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, menyatakan bahwa sidang ditunda satu minggu. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIT, dengan perintah jika terdakwa sudah sehat agar dihadirkan oleh penuntut umum,” ujarnya.


















Tinggalkan Balasan