Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 17 Jul 2024 06:59 WIT ·

Sidang Lanjutan Perkara Suap Abdul Gani Kasuba Ditunda


 Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Ternate Perbesar

Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Ternate

SerambiTimur, Ternate- Sidang lanjutan untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, ditunda hingga Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIT.

Sidang yang sedianya digelar pada Rabu (17/7) ditunda karena Abdul Gani Kasuba, yang akrab disapa AGK, masih menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesorie, Ternate.

“Untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba hari ini masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa mengikuti persidangan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio V. Putra.

Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel F. Tampubolon, yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, menyatakan bahwa sidang ditunda satu minggu. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 10.00 WIT, dengan perintah jika terdakwa sudah sehat agar dihadirkan oleh penuntut umum,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal