Menu

Mode Gelap

Halsel · 17 Jul 2024 07:35 WIT ·

Ketua Komisi III Buka Suara Soal Hutang Pemda Halsel ke Kontraktor Belasan Miliar


 Safri Talib Perbesar

Safri Talib

“Kami Akan Panggil BPBD Halsel untuk Dimintai Penjelasan”

SerambiTimur,Labuha – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib, akhirnya angkat bicara terkait utang Pemda Halsel ke pihak ketiga (kontraktor) yang mencapai belasan miliar rupiah.

Safri menyatakan bahwa Komisi III akan memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan untuk dimintai penjelasan mengenai masalah tersebut.

“Hutang ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan akan ditagih oleh rekanan yang mengerjakan proyek. Kami akan memanggil dinas terkait (BPBD) untuk memberikan penjelasan, karena kewenangan menilai sebuah pekerjaan hingga pemutusan kontrak itu ada prosedurnya,” kata Safri Talib saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (16/7/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan adanya proyek yang menyebabkan hutang Pemda kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, pihaknya akan turun langsung meninjau semua lokasi proyek tanggap darurat yang dikerjakan pada tahun 2023.

Peninjauan ini dilakukan sebelum ada kesepakatan pembayaran hutang melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD perubahan 2024.

“Kami akan memeriksa, pertama, apakah pekerjaan tersebut masuk kategori darurat atau tidak. Kedua, bagaimana progres pekerjaan secara fisik, apakah sudah sesuai dengan anggaran yang menjadi hutang atau belum. Semua itu akan kami lihat di lapangan,” tandasnya.

Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan meninggalkan hutang belasan miliar dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023, yang mencapai Rp 51,5 miliar.

Hutang tersebut terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar. Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar. Kemudian, pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp 2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.

Hutang belasan miliar ini disebut sebagai imbas dari pemutusan kontrak kerja dengan rekanan yang menangani sejumlah proyek tersebut.

Akibatnya, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma, termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tidak selesai dikerjakan. Selain itu, paket timbunan lokasi UMKM senilai Rp 6,5 miliar yang dikerjakan mendadak untuk Festival Marabose 2023 hingga saat ini belum juga terbayar. (Tam)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Trending di Halsel