“Kami Akan Panggil BPBD Halsel untuk Dimintai Penjelasan”
SerambiTimur,Labuha – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib, akhirnya angkat bicara terkait utang Pemda Halsel ke pihak ketiga (kontraktor) yang mencapai belasan miliar rupiah.
Safri menyatakan bahwa Komisi III akan memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan untuk dimintai penjelasan mengenai masalah tersebut.
“Hutang ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan akan ditagih oleh rekanan yang mengerjakan proyek. Kami akan memanggil dinas terkait (BPBD) untuk memberikan penjelasan, karena kewenangan menilai sebuah pekerjaan hingga pemutusan kontrak itu ada prosedurnya,” kata Safri Talib saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyayangkan adanya proyek yang menyebabkan hutang Pemda kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, pihaknya akan turun langsung meninjau semua lokasi proyek tanggap darurat yang dikerjakan pada tahun 2023.
Peninjauan ini dilakukan sebelum ada kesepakatan pembayaran hutang melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk APBD perubahan 2024.
“Kami akan memeriksa, pertama, apakah pekerjaan tersebut masuk kategori darurat atau tidak. Kedua, bagaimana progres pekerjaan secara fisik, apakah sudah sesuai dengan anggaran yang menjadi hutang atau belum. Semua itu akan kami lihat di lapangan,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan meninggalkan hutang belasan miliar dalam sejumlah proyek tanggap darurat selama tahun 2023, yang mencapai Rp 51,5 miliar.
Hutang tersebut terdiri dari proyek penahan tebing di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur senilai Rp 5 miliar dari nilai anggaran Rp 6 miliar. Pembangunan saluran air di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan senilai Rp 4 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.
Pembangunan swering di Desa Tabapoma, Kecamatan Bacan Timur Tengah senilai Rp 4 miliar dengan nilai anggaran Rp 4 miliar. Kemudian, pembangunan swering Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara Rp 2,5 miliar dari nilai anggaran Rp 5 miliar.
Hutang belasan miliar ini disebut sebagai imbas dari pemutusan kontrak kerja dengan rekanan yang menangani sejumlah proyek tersebut.
Akibatnya, beberapa proyek seperti saluran air di Desa Amasing Kali, swering di Desa Tabapoma, termasuk swering di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, tidak selesai dikerjakan. Selain itu, paket timbunan lokasi UMKM senilai Rp 6,5 miliar yang dikerjakan mendadak untuk Festival Marabose 2023 hingga saat ini belum juga terbayar. (Tam)



















Tinggalkan Balasan