SOFIFI, SerambiTimur- Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara (Deprov Malut) tengah mempersiapkan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Malut, Isman Abas, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai tata cara pelantikan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini dijadwalkan pada 23 September, dan semua persyaratan seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan. “Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, tetapi mekanismenya adalah dari KPU ke gubernur lalu ke Kemendagri. Sebelum 23 September, SK harus sudah keluar. Untuk persiapan, prinsipnya kami sudah siap melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji,” ungkapnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Ternate, Selasa (30/7).
Ia menambahkan, rapat paripurna akan dilaksanakan oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 sampai dengan pengucapan sumpah janji. “Selanjutnya, DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara periode 2024-2029. Secara teknis, kami masih menunggu KPU mengusulkan nama-nama ke Mendagri karena masih ada beberapa orang yang LHKPN-nya sedang diproses,” jelasnya.
Sekretaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menambahkan bahwa setelah menerima surat salinan dari Mendagri yang diajukan oleh KPU, pihaknya akan memenuhi persyaratan yang dianggap kurang dalam waktu dekat. “Untuk persiapan, kami sudah melakukan konsolidasi setelah menerima surat formal dari KPU, yang kemudian ditindaklanjuti oleh gubernur untuk pengusulan surat keputusan Mendagri. Berdasarkan akhir masa jabatan pada 23 September, kemungkinan pelantikan DPRD baru akan dilaksanakan pada hari yang sama,” pungkasnya.



















Tinggalkan Balasan