Tidore, SerambiTimur– Satgaswil Maluku Utara Densus 88 Anti Terorisme Polri menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di Aula SPN Polda Maluku Utara, Kota Tidore, pada Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan siswa polisi.

Sosialisasi dihadiri siswa SPN Polda Malut Angkatan 52 Tahun Anggaran 2024, Kepala SPN Polda Malut yang diwakili, Ketua MUI Kota Tidore Kepulauan, serta Katim Satgaswil Malut Densus 88 AT Polri beserta anggotanya. Dalam kegiatan ini, Tim Densus 88 memberikan materi terkait bahaya paham intoleran, radikalisme, dan terorisme, serta langkah-langkah pencegahannya.
“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman anggota Polri, khususnya siswa SPN, tentang potensi ancaman yang ditimbulkan oleh paham ekstremis,” ujar salah satu perwakilan Densus 88. Melalui pemahaman ini, siswa diharapkan mampu mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan keluarga, institusi, maupun masyarakat.
Selain itu, materi yang disampaikan juga menyoroti peran penting Polri dalam menyebarluaskan informasi dan pencegahan terkait isu radikalisme ke berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ini membahas jaringan teror di Indonesia yang berafiliasi dengan ideologi Salafi-Wahabi, seperti NII, JI, JAT, JAD, MIT, JAK, dan JAS.
Kegiatan ini berjalan lancar dan aman. Para siswa diharapkan mampu memahami pentingnya mencegah radikalisasi dan intoleransi dalam tugas mereka sebagai aparat penegak hukum dan menjadi agen perubahan untuk menjaga keamanan serta kedamaian di masyarakat.
