TERNATE, SerambiTimur – Polsek Ternate Selatan berhasil menyita 100 botol minuman keras (miras) jenis arak Cina merk Guci tanpa pemilik di Pelabuhan Feri Bastiong, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (28/7) sekitar pukul 18.30 WIT.
Barang bukti ditemukan saat kapal KM Dalente Woba tiba dan sandar di pelabuhan tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa penemuan miras ini merupakan hasil laporan masyarakat.
“Awalnya dari informasi warga yang menyebutkan ada karung berisi arak Cina di pelabuhan. Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur bersama anggota segera turun mengecek ke lokasi,” ujarnya, Selasa (29/7).
Ratusan botol arak Cina itu langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini bukti bahwa kerja sama polisi dan warga sangat penting,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Laporkan ke kami, dan akan segera kami tindaklanjuti. Mari jaga Ternate tetap aman,” tegas Anita.















Tinggalkan Balasan