Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jan 2026 11:18 WIT ·

Kanwil Ditjenpas Malut Teguhkan Komitmen Integritas Lewat Pakta Integritas dan Janji Kinerja Pegawai


 Kanwil Ditjenpas Malut Teguhkan Komitmen Integritas Lewat Pakta Integritas dan Janji Kinerja Pegawai Perbesar

TERNATE, DM – Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan integritas aparatur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Janji Kinerja Pegawai.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) pukul 08.30 WIT di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar.

Penandatanganan diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil, mulai dari Kabag TUM, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, JFT PK, hingga seluruh staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.

Dalam arahannya, Said Mahdar menekankan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk mencapai target kinerja, menjaga integritas, serta menjalankan tugas pemasyarakatan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh indikator kinerja harus sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh Ketua Tim juga turut menandatangani perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Maluku Utara akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator dan pendamping bagi UPT, dengan memastikan pengelolaan data yang akurat dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Pada momentum tersebut, Said Mahdar juga memimpin pengambilan ikrar Deklarasi Janji Kinerja Pegawai, yang berisi komitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.

Dengan deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah